Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

MALANG, iNews.id - Mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) nyaris menjadi korban pemerkosaan saat hendak mengikuti acara wisuda. Akibat kejadian itu korban tengah mengalami trauma psikis dan diberikan pendampingan oleh tim trauma healing dari UM.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin pagi (29/5/2023). Korban saat itu berangkat dari rumah kos di kawasan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang menuju Graha Cakrawala UM untuk mengikuti acara wisuda, dengan berjalan kaki.

Di tengah perjalanan, korban dihampiri seorang pengendara motor yang kemudian menawarkan tumpangan. Terduga pelaku ini juga mengaku sebagai mahasiswa. 

Namun bukan malah diantar menuju Graha Cakrawala, tapi korban justru dibawa ke lokasi gelap tanpa penerangan lampu. Di sanalah peristiwa itu terjadi. Tetapi aksinya gagal karena mendapat perlawanan dari korbannya sehingga pelaku memilih kabur.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengaku, dugaan kasus pelecehan dan percobaan pemerkosaan itu tengah diselidiki. 

"Laporan itu ada, dan kami masih mendalami dan masih diselidiki," kata Bayu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/6/2023).

Bayu mengungkapkan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan korban. Pihaknya telah menelusuri titik lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana tersebut. 

"Kita mendalami di TKP itu, dan mencari saksi di sekitaran lokasi kejadian," ujar Bayu.

Sementara Wakil Rektor UM Prof Ir Arif Afandi membenarkan adanya mahasiswinya yang menjadi korban percobaan pemerkosaan.

Mahasiswi itu berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA). Menurutnya, aksi itu terjadi di luar area kampus UM di Jalan Veteran Kota Malang.

"Itu terjadi pada hari Senin, 29 Mei 2023 di luar area kampus UM. Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Malang," ungkap Arif melalui keterangan tertulisnya yang diterima MPI, pada Kamis sore (1/6/2023).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM, untuk melakukan pendampingan hukum dan pemulihan psikis terhadap korban.

"Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM," ucapnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network