Dia mengungkapkan, yang disesalkan para aktivis mahasiswa, kampus tetap meluluskan pelaku kendati masih terjerat persoalan dugaan pelecehan seksual. Pada acara wisuda, pelaku menjadi salah satu mahasiswa yang lulus.
"Harusnya kampus menangguhkan kelulusan pelaku. Termasuk menangguhkan ijazahnya," ucap Saadah, yang juga aktif di Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema).
Dalam unjuk rasa ini, para aktivis juga menuntut kampus tidak melakukan victimisasi pada korban. Sebab gejala tersebut muncul sejak korban melaporkan kasus yang dialaminya.
Pendemo juga meminta IAIN Tulungagung segera membuat SOP Kekerasan Seksual berdasarkan Surat Keputusan Rektor.
"Kami meminta tuntutan segera direalisasikan. Jika tidak, kami akan terus menggelar aksi sampai dikabulkan," katanya.
Aksi massa ini ditemui Wakil Rektor III IAIN Tulungagung Abad Badruzaman. Abad mengaku kampus tidak tinggal diam. Penanganan sudah dilakukan di tingkat Fakultas, namun tidak ada titik temu. Karenanya, saat ini persoalan langsung diambil alih Rektorat.
"Kampus merupakan lembaga akademik. Mekanisme yang kami lakukan berdasarkan kode etik mahasiswa (KEM)," ujar Abad.
Sebagai langkah awal, kampus menggelar pengadilan internal secara tertutup, yakni dengan memanggil pelapor atau korban.
"Namun karena datangnya masih jam 3 sore, maka yang kami panggil dulu terlapornya," kata Abad.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait