TULUNGAGUNG, iNews.id - Puluhan mahasiswa lintas fakultas IAIN Tulungagung demo mendesak Rektorat mengusut dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu aktivis mahasiswi di kampus tersebut. Dalam tuntutannya, massa yang mengatasnamakan 'IAIN TA Bersuara' menuntut ijazah pelaku yang baru saja wisuda agar ditangguhkan.
"Kami menuntut Rektorat menangguhkan ijazah terduga pelaku," ujar Korlap Aksi IAIN TA Bersuara Roiyatus Saadah saat unjuk rasa di depan Kantor Rektorat IAIN Tulungagung, Senin (16/11/2020).
Pantauan di lokasi, para aktivis mahasiswa berjumlah 30-0rang ini tampak berdiri berjajar dan melaksanaan aksi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak. Mereka membentangkan berbagai spanduk berisi kecamanan dan tulisan Stop Kekerasan Seksual, IAIN Tulungagung Darurat Kekerasan Seksual, Kampus Peradaban (bukan) Kampus Predator dan beberapa aspirasi lainnya.
Menariknya unjuk rasa berlangsung tanpa orasi. Sedikitnya ada tiga mahasiswa yang menggelar aksi teatrikal.
"Kami memang sengaja melakukan aksi senyap," kata Saadah.
Dia menceritakan, dugaan pelecehan seksual terhadap aktivis mahasiswi tersebut terjadi pada September 2020. Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Saat kejadian, pelaku tercatat sebagai mahasiswa semester 11, sedangkan korban adik kelasnya.
Dugaan percobaan pemerkosaan itu berlokasi di wilayah Kediri, yakni saat korban naik ke lereng Gunung Wilis. Dalam perjalanan menuju lokasi, korban digerayangi dan dipaksa berbuat asusila.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke kampus pada 16 September, namun baru ditanggapi 1 Oktober," katanya.
Dia mengungkapkan, yang disesalkan para aktivis mahasiswa, kampus tetap meluluskan pelaku kendati masih terjerat persoalan dugaan pelecehan seksual. Pada acara wisuda, pelaku menjadi salah satu mahasiswa yang lulus.
"Harusnya kampus menangguhkan kelulusan pelaku. Termasuk menangguhkan ijazahnya," ucap Saadah, yang juga aktif di Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema).
Dalam unjuk rasa ini, para aktivis juga menuntut kampus tidak melakukan victimisasi pada korban. Sebab gejala tersebut muncul sejak korban melaporkan kasus yang dialaminya.
Pendemo juga meminta IAIN Tulungagung segera membuat SOP Kekerasan Seksual berdasarkan Surat Keputusan Rektor.
"Kami meminta tuntutan segera direalisasikan. Jika tidak, kami akan terus menggelar aksi sampai dikabulkan," katanya.
Aksi massa ini ditemui Wakil Rektor III IAIN Tulungagung Abad Badruzaman. Abad mengaku kampus tidak tinggal diam. Penanganan sudah dilakukan di tingkat Fakultas, namun tidak ada titik temu. Karenanya, saat ini persoalan langsung diambil alih Rektorat.
"Kampus merupakan lembaga akademik. Mekanisme yang kami lakukan berdasarkan kode etik mahasiswa (KEM)," ujar Abad.
Sebagai langkah awal, kampus menggelar pengadilan internal secara tertutup, yakni dengan memanggil pelapor atau korban.
"Namun karena datangnya masih jam 3 sore, maka yang kami panggil dulu terlapornya," kata Abad.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait