Dua pesilat di Tulungagung ditangkap polisi gegara menganiaya pengunjung Pantai Sine yang tengah mengenakan kaus perguruan silat lain dalam kondisi mabuk. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Polres Tulungagung menangkap dua pesilat berinisial FF (20) dan DS (19). Keduanya diduga telah menganiaya RN (17), anggota perguruan silat lain.

"Dua pelaku ini sudah kami tangkap dan dijadikan tersangka," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori di Tulungagung, Rabu (10/5/2023).

Dia mengatakan, lokasi penganiayaan terjadi di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir, pada Jumat (28/4/2023). Setelah ditangkap dan diperiksa, FF dan DS mengaku menganiaya RN di bawah pengaruh minuman keras alias mabuk. 

Motifnya, tutur Anshori, karena korban mengenakan kaus perguruan silat lain yang dianggap menjadi musuh bebuyutan perguruan silat kedua pelaku. FF dan DS saat kejadian juga mengenakan kaus perguruan silat.

"Jadi, motif penganiayaan itu karena korban mengenakan kaus perguruan silat berbeda sehingga dianggap musuh juga," katanya.

Selain memukul dengan tangan kosong, penganiayaan juga dilakukan menggunakan balok kayu.

Usai penganiayaan yang bermotif kaus perguruan silat tersebut, korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.

Dari informasi yang didapat, polisi menemukan kedua pelaku penganiayaan berada di kediaman masing-masing. Ketika diamankan di kediamannya, polisi juga berhasil mengantongi beberapa barang bukti berupa kaus dan hasil visum et repertum.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network