Wali Kota Malang Sutiaji saat bertemu dengan guru TK S di Balai Kota Malang, Jatim, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

Meski demikian pihaknya masih berupaya melakukan langkah hukum terkait dugaan teror-teror penagihan yang dilakukan para debt collector kepada korban S. "Mungkin dalam minggu ini ada pemeriksaan lanjutan, itu terkait pengaduan kami di Polresta Malang," ujarnya. 

Sebelumnya, warga Malang, S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Sebab, selain dipermalukan secara umum, dia juga diberhentikan dari tempatnya mengajar akibat beban utang tersebut. 

Diketahui, setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat S mengajar. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT). 

Beban biaya kuiah inilah yang akhirnya memaksa S mengajukan pinjaman online ke sejumlah aplikasi. Namun, upaya tersebut justru mendatangkan teror. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network