Wali Kota Malang Sutiaji saat bertemu dengan guru TK S di Balai Kota Malang, Jatim, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Guru TK, korban teror pinjaman online (pinjol), S, mulai bebas dari beban utang. Melalui bantuan Baznas Kota Malang, S telah melunasi beberapa aplikator pinjol sesuai pinjaman pokok. 

"Untuk lima pinjol sudah clear (lunas). Mereka juga sudah menghapus pembukuan pinjaman ibu S. Tinggal beberapa pinjol ilegal saja. Progres ini akan kami laporkan kepada Baznas," kata kuasa hukum S, Slamet Yuono, Selasa (25/5/2021). 

Terkait pinjaman kepada aplikasi pinjol ilegal, pihaknya meminta nomor penyelenggara pinjol ilegal itu bisa menghubungi dirinya, supaya bisa menyelesaikan perkara pinjaman yang menjerat ibu S. 

"Kami akan coba hubungi satu per satu. Kalau ada alamatnya, kami akan kirimkan surat untuk datang ke kantor kami membicarakan penyelesaian pinjaman ibu. Yang ada telepon juga kami coba akan kontak," katanya. 

Dia pun menyampaikan melalui media bahwa harapannya para penyelenggara pinjol ilegal yang dipinjam Ibu S ini bisa mengetahui dan menghubungi pihaknya, untuk membicarakan kelanjutan pinjaman dari mantan guru TK tersebut. 

"Saya sampaikan informasi melalui media okezone, saya dengan ini menyarankan kepada penyelenggara pinjol ilegal yang menjerat ibu ada 19 pasti tahu semua. Saya harapkan mereka untuk menghubungi saya, kami akan mencoba akan menyelesaikan pokok dari pinjaman bu S," paparnya. 

"Saya sampaikan melalui media dengan harapan fintech ilegal ini mereka bisa membaca, bisa mengetahui, dan bisa menghubungi kantor kami," ujarnya. 

Meski demikian pihaknya masih berupaya melakukan langkah hukum terkait dugaan teror-teror penagihan yang dilakukan para debt collector kepada korban S. "Mungkin dalam minggu ini ada pemeriksaan lanjutan, itu terkait pengaduan kami di Polresta Malang," ujarnya. 

Sebelumnya, warga Malang, S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Sebab, selain dipermalukan secara umum, dia juga diberhentikan dari tempatnya mengajar akibat beban utang tersebut. 

Diketahui, setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat S mengajar. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT). 

Beban biaya kuiah inilah yang akhirnya memaksa S mengajukan pinjaman online ke sejumlah aplikasi. Namun, upaya tersebut justru mendatangkan teror. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network