Kesamaan lain, lanjut dia, yakni hubungan antara pelaku dan korban memiliki relasi kuasa. Pada kasus korban penerima bantuan psikososial dari LPSK, hubungan pelaku dan korban adalah ayah dan anak. Sementara pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya antara pendidik dan siswa.
"Kenapa perlu penghukuman berat karena di saat pemerintah sedang “perang” dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi," katanya.
Sementara itu, sebagai bentuk pemulihan ekonomi korban dan keluarganya, LPSK memberikan bantuan mesin jahit kepada ibu korban kejahatan seksual di Jombang. Dia mengatakan, bantuan tersebut memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait