Pengelola taman nasional mengimbau para wisatawan yang akan berkunjung untuk memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing. Hal ini mengingat pada periode tersebut diperkirakan sudah masuk musim hujan.
Selain itu, para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo Tengger Semeru untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, seperti melakukan booking online sebelum melakukan kunjungan. Selama berada di kawasan, wisatawan dilarang membawa senjata api atau peralatan yang dipergunakan untuk berburu, termasuk serta tidak membuat api unggun atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkan kebakaran.
"Kepada seluruh pengunjung yang beraktivitas di dalam kawasan agar bisa mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Gunung Bromo merupakan bagian dari TNBTS. Kawasan ini memiliki empat pintu masuk mulai dari Coban Trisula Jemplang di Kabupaten Malang, Tosari di Kabupaten Pasuruan, Jalur Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, dan Jalur Ranupane di Kabupaten Lumajang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait