Elok Dwi Katja, kuasa hukum Jan Hwa Diana. (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Pemilik usaha UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana meminta maaf kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Permintaan maaf itu disampaikan melalui surat yang dititipkan kepada tim hukumnya.

Pada kesempatan itu, kedatangan tim hukum Jan Hwa Diana ke rumah dinas Wakil Wali Kota Amuji sekaligus untuk mengembalikan dokumen mantan karyawan yang ditahan selama ini.

"Dengan ketulusan hati beliau (Diana) ini menyampaikan permintaan maaf," ujar Elok Dwi Katja, kuasa hukum Jan Hwa Diana di rumah Armuji, Selasa (27/5/2025).

Dokuman yang akan dikembalikan milik 35 mantan pekerja, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku nikah dan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network