Saat ini, potongan kepala diamankan di RSUD dokter Iskak Tulungagung untuk pemeriksaan dan identifikasi dari tim laboratorium forensik Polda Jatim.
Diketahui, kasus mutilasi korban Uswatun Khasanah, warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar terbongkar setelah potongan tubuh utama ditemukan terbungkus koper di Kabupaten Ngawi.
Dari proses penyelidikan, tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim, Resmob Polres Ngawi, dan Resmob Polres Tulungagung akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait