“Bahan-bahan yang kemudian diolah menjadi black powder. Mungkin pada saat peracikan ada yang salah dan menimbulkan reaksi kimia dan meledak saat itu juga,” ujar Argo.
Bahan-bahan racikan petasan itu diakui Argo memang ada di Kota Blitar. Namun informasi yang diperoleh petugas, semua bahan petasan yang meledak itu berasal dari wilayah luar Blitar.
Terkait itu semua, kata Argo saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk di dalamnya keluarga korban, teman, maupun perangkat desa.
Adapun hasilnya nanti, apakah akan ditetapkan tersangka, atau perkara dihentikan, menurut Argo akan melalui mekanisme gelar perkara.
“Tetap kita kejar dapatnya dari mana, sumbernya dari mana. Yang ini menjadi tugas dari tim. Penetapan tersangka melalui mekanisme gelar,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait