Para kiai dan tokoh agama melaporkan Firdaus Oiwobo ke Polres Sampang atas pernyataannya yang viral dan dianggap meresahkan. (Foto : ist)

Sementara, pengacara dari para tokoh agama di Sampang, Muslim menyampaikan jika laporan yang dilayangkan kali ini berkaitan dengan undang-undang ITE tentang pemberitaan bohong.

"Jelas tidak benar pernyataan yang dikeluarkan terlapor hingga akhirnya meresahkan masyarakat dan menyesatkan agama," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network