"Ditaruh di tempat nasi, dobel dua, makanan di atasnya dan ada lagi boks-nya di bawahnya. Jadi boks itu ditumpuk menjadi satu, kalau enggak jeli ya lolos. Dan narkoba itu ditaruh di boks kedua. Jadi rantangnya ada satu susun, tapi dobel," tuturnya.
Kini pengirim sabu dan barang bukti itu diserahkan ke Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk didalami lagi. Pelaku mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan barang itu ke dalam Lapas.
"Sudah kami serahkan ke polisi, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait