Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, ditemukan sebuah percakapan terkait pengiriman narkoba ke dalam lapas.
"Petugas lantas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk bersama-sama mengungkap upaya penyelundupan yang akan dilakukan pelaku," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Selasa (6/9/2022).
Petugas pun merencanakan operasi tangkap tangan. Sekitar 30 menit kemudian, seorang pria berinisial RP mendatangi S di sarana asimilasi dengan mengendarai sepeda motor. Dibantu anggota Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, petugas berhasil menangkap pelaku.
"Dari hasil penangkapan, ditemukan sebuah paket yang diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan dengan rapi dalam bungkus rokok dengan berat 0,7 gram," imbuh Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto.
Petugas lalu mengamankan S dan RP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. RP tak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang terlarang tersebut rencananya akan dikirimkan kepada WBP lain dengan inisial DP.
“DP saat ini yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi dengan perkara penyalahgunaan narkotika,” tutur Wahyu.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait