MALANG, iNews.id - Kafe dan tempat karaoke di kawasan di Malang ditutup paksa Satgas Covid-19. Tindakan tegas itu diambil petugas karena tempat hiburan tersebut beroperasi hingga dini hari dan melanggar aturan PPKM Level 3.
Operasi sengaja dilakukan petugas pada Rabu tengah malam (2/3/2022) hingga Kamis (3/3/2022) dini hari. Sebab, biasanya kafe dan tempat makan ramai pengunjung saat malam liburan.
Benar saja personel gabungan Satgas Covid-19 dari kepolisian Polresta Malang Kota, Satpol PP, dan Kodim 0833 mendapati satu kafe dan satu tempat hiburan malam masih beroperasi.
Petugas pun membubarkan pengunjung yang masih terdapat di lokasi. Petugas juta meminta keterangan dari manajer kedua tempat tersebut dan langsung menutup operasional Loading Resto and Cafe yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, serta tempat karaoke Doremi yang ada di Jalan Candi Trowulan, Kota Malang.
Selain itu petugas juga memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan jaga jarak.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait