Polisi menangkap kurir narkoba lintas pulau di Jember. Sebanyak 10 kg ganja disita. (Foto: Antara)

JEMBER, iNews.id - Polres Jember menangkap kurir peredaran narkoba jenis ganja lintas pulau berinisial AA (43). Dia kedapatan memiliki 10 kilogram (kg) ganja yang sedianya akan dikirim dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), dengan tujuan Bali.

"Seorang kurir pengedar narkoba jenis ganja berinisial AA (43) yang merupakan anggota jaringan antarkota lintas pulau dari Medan ke Bali berhasil kami tangkap di area persawahan di Desa Lampeji," kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Rabu (3/5/2023).

Dia menyebut, AA merupakan warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember. Saat ditangkap, tersangka tepergok membawa barang bukti hasil pengiriman ganja kering sebanyak 10 kg dari Medan untuk transit di Jember.

"Penyidik berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebesar 10 kg beserta barang bukti yang digunakan berupa alat komunikasi telepon genggam dan satu buah kartu ATM salah satu bank," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, AA merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba di Medan. Narkoba tersebut biasa dikirim melalui jasa ekspedisi yang diterima di Jember.

"Ganja tersebut kemudian akan dipaketkan ke Pulau Bali dan setiap pengiriman tersangka mendapat upah sebesar Rp500.000 untuk setiap kilogram-nya," tuturnya.

Hery menjelaskan, penerimaan dan pengiriman paket daun ganja kering tersebut sudah dilakukan tersangka AA ke Pulau Bali sebanyak enam kali. Perinciannya, pada November dan Desember 2022 masing-masing sebanyak 8 kg, Januari 2023 sebanyak 5 kg, Februari 2023 sebanyak 12 kg, Maret 2023 sebanyak 6 kg, dan April 2023 sebanyak 10 kg.

"Total ganja kering yang sudah dikirim tersangka AA ke Pulau Bali mencapai 39 kilogram, dan tertangkap saat akan mengirim 10 kg ganja lagi ke Pulau Bali," ujarnya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network