Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kemenag yang menambah kuota haji sebesar 1.272. (Foto: dok Pemprov Jatim)

Sementara itu, hal lain yang membuat Gubernur Khofifah memberikan atensi adalah kebijakan perpanjangan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler. Pasalnya, pada batas akhir pembayaran yang lalu, kuota belum mencapai mengingat terdapat masalah pada sistem perbankan.

Semula, batas akhir pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler ditetapkan pada 5 Mei 2023. Oleh sebab itu, Khofifah mengajak para calon jemaah haji asal Jatim untuk memanfaatkan pemunduran batas akhir pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

"Pembayaran pelunasan biaya haji diperpanjang, ada kesempatan bagi calon jemaah haji untuk melunasi, sehingga kuota insyaallah akan mencapai target," tutur Khofifah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (12/5/2023). (Foto: dok Pemprov Jatim)

Namun di sisi lain, Ketua umum PP Muslimat NU ini juga mengungkapkan bahwa dari kuota semula sebelum penambahan, sekitar 82 persen calon jemaah haji asal Jatim telah melakukan pelunasan. Setelah ada penambahan kuota, maka prosentase calon jemaah haji Jawa Timur yang telah melakukan pelunasan tentu akan terpengaruh.

"Karena ada penambahan kuota ya prosentasenya jadi terpengaruh, tapi insyaallah bisa memenuhi target tahun ini, karena ada penundaan batas akhir pembayaran pelunasan," ujarnya.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga mengatakan bahwa pada 2023 ini, Kemenag RI juga mulai meniadakan pendamping jamaah lanjut usia (lansia) dan mahram. Tujuannya untuk merealisasikan penyelenggaraan ibadah haji yang berkeadilan.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network