Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sebagian kuota yang seharusnya dialokasikan untuk petugas haji malah dijual kepada calon jemaah dalam pelaksanaan haji khusus. Saat ini, penyidik KPK sedang menyelidiki praktik tersebut.

"Penyidik menemukan adanya kuota-kuota yang seharusnya untuk petugas haji, kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Menurut Budi, transaksi jual beli kuota petugas haji ini berdampak negatif terhadap mutu layanan haji. Pasalnya, petugas haji memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada jemaah, baik dalam aspek kesehatan maupun administrasi.

"Artinya petugas haji secara kuantitas berkurang, jumlahnya berkurang, tentu ini akan berdampak pada kualitas pelayanan haji ini sendiri," kata dia.

Dia menjelaskan, praktik penjualan kuota tersebut terjadi dalam skema kuota haji khusus. Sampai saat ini, jumlah kuota petugas yang telah diperjualbelikan masih dalam proses penyelidikan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network