PONOROGO, iNews.id – Kronologi pembunuhan sadis yang menewaskan perempuan berinisial ARA, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban ditemukan tewas di hutan jati Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo dibunuh suaminya.
Pelaku berinisial HTN alias Hartono ditangkap polisi di hari yang sama setelah jenazah korban ditemukan.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, kronologi peristiwa bermula ketika pasangan suami istri tersebut boncengan motor dari Ponorogo menuju arah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Mereka baru menikah empat bulan dan tinggal di rumah kontrakan di Purwantoro.
Namun, hubungan rumah tangga sering diwarnai pertengkaran dan kekerasan. Saat melintas di sekitar hutan jati Desa Sampung, keduanya terlibat cekcok hebat. Pelaku tersulut emosi setelah mendengar ucapan korban yang dinilai menyakiti hati.
“Motifnya sakit hati karena perkataan korban kepada pelaku,” ujar, Jumat (15/8/2025).
Pelaku membawa korban ke sebuah gubuk di tepi hutan. Di sana, pelaku membenturkan kepala korban ke pohon, lalu menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di lokasi untuk menjerat lehernya hingga tewas.
“Kepala dibenturkan pohon, di gubuk itu ada kawat lalu diikatkan ke leher korban,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait