Resbob akhirnya ditangkap polisi di Jatim. (Foto: TikTok)

Karena objek laporan sama, penyidik hanya menggunakan satu laporan sebagai dasar penyelidikan. “Karena objek sama, seluruh laporan kami satukan dalam satu proses penanganan," ucapnya.

Unggahan video Resbob di media sosial disebut berisi ujaran kebencian dan permusuhan terhadap kelompok atau suku tertentu. “Ini membuat reaksi yang sangat keras dari masyarakat Suku Sunda. Bukan hanya masyarakat Sunda tapi seluruh Indonesia,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network