Tak berselang lama, rombongan jenazah akhirnya dilepaskan. Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro untuk memakamkan jenazah sang istri. Namun, Galih mengaku tidak terima dengan perlakuan para polisi tersebut. Karena itu dia melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri melalui aplikasi Propam presisi.
Dari laporan itu, dia lalu ditelepon oleh Mabes Polri dan laporannya diteruskan ke Polres Lamongan. Hasilnya, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana beserta rombongan mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.
"Kami memaafkan tapi saya minta agar para pelaku juga meminta maaf secara terbuka ke media massa dan media sosial. Kami minta supaya nama kita dibersihkan. Sebab, beredar juga dimedia sosial bahwa penangkapan itu, penangkapan maling atau pengedar narkoba. kami minta dibersihkan," katanya.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dikonfirmasi membenarkan soal kejadian tersebut. Namun, dia enggan banyak berkomentar dengan alasan akan melakukan rilis kasus itu pada Jumat nanti.
"Jumat nanti akan kita rilis ya, biar sama-sama dengan wartawan lainnya. Udah dari awal kita tangani, kami sudah periksa," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait