SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengusut praktik pengaturan skor di Liga 3 zona Jatim yang menyeret lima tersangka. Setelah menahan empat pelaku, penyidik Polda Jatim kini memburu HP yang ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).
"Karena sudah dipanggil dua kali enggak hadir. Kami akan segera melakukan upaya paksa," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022).
Totok mengungkapkan, kasus ini bermula dari DYPN dan HP yang menghubungi BS. Keduanya meminta agar pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dengan Persema Malang saat bertemu di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan dengan imbalan Rp70 juta. "Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama," katanya.
DYPN dan HP, lanjut dia, lantas meminta FA agar Persema mengalah 1-0 pada babak pertama. Namun hasil akhirnya, Persema yang menang atas Gresik.
Kemudian, BS mengajak FA dan IAH untuk meminta pengelola Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari agar mengalah saat melawan Persema Malang dengan imbalan Rp30 juta. "FA (dan IAH) juga ikut berperan meyakinkan HPS (pemain Gresik) agar menerima tawaran BS, apabila timnya tidak lolos akan dicarikan tim lain di Liga 2," ungkap Totok.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait