Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Polda Jatim atas sangkaan mendalangi perampokan rumah dinas. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

BLITAR, iNews.id – Kuasa hukum Samanhudi Anwar mengungkapkan kronologi penangkapan mantan Wali Kota Blitar oleh tim Jatanras Polda Jatim, Jumat (27/2023). Samanhudi ditangkap karena diduga sebagai dalang perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022. 

Kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudianto mengatakan, kliennya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar. Joko mendapat keterangan itu dari pihak keluarga. “Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar,” ujar Joko. 

Samanhudi Anwar memang dikenal penyuka olahraga, khususnya futsal. Terutama sejak bebas 10 Oktober 2022 atas kasus gratifikasi (suap), ia selalu menyempatkan berolahraga di lapangan futsal miliknya.   

Sebelum ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Jatim, Samanhudi, kata Joko sempat menelepon dirinya. Komunikasi itu berlangsung pukul 11.30 Wib.

Samanhudi mengatakan dirinya sedang berada di lapangan futsal dan ada aparat kepolisian Polda Jatim yang mencari dirinya. Ia meminta Joko segera datang untuk mendampingi dirinya.

Joko yang sedang berada di Wlingi langsung meluncur. “Klien saya sempat menelepon pukul 11.30 Wib minta didampingi. Saya sempat bilang sebelum jumatan saja, tapi diminta segera datang,” kata Joko.

Dalam perjalanan menuju Kota Blitar, sesampai di wilayah Talun, yakni pukul 11.40 Wib, Joko mencoba kembali menelepon kliennya. Namun nomor Samanhudi Anwar sudah tidak bisa dihubungi.  


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network