Prihatin, ibu MAH, masih tak percaya jika anaknya pulang dengan keadaan selamat. Apalagi sejak ditangkap, dia tidak bisa menghubungi anaknya.
4. Ditetapkan Tersangka
Mabes Polri lantas menetapkan MAH sebagai tersangka pada Rabu (16/9/2022). Penetapan tersangka dilakukan selang beberapa jam setelah MAH dipulangkan.
5. Bantu Sediakan Channel Telegram Bjorkanism
Ade menjelaskan, dalam kasus ini MAH berperan sebagai channel di aplikasi pesan Telegram dengan nama Bjorkanism.
"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait