MAH (21), pemuda madiun yang diduga hacker Bjorka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan seorang pemuda Madiun berinsial MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan oleh hacker Bjorka. Dia ditangkap setelah sempat diamankan oleh Tim Cyber Polri di Madiun pada Rabu (14/9/2022) malam. 

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Berikut kronologi pemuda Madiun ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka:

1. Dijemput Tim Cyber Polri di Madiun

Polres Madiun bersama tim Cyber Mabes Polri mengamankan seorang pemuda diduga hacker Bjorka, Rabu (14/9/2022) tengah malam. 

Pemuda berinisial MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu dijemput di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Dagangan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network