JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan seorang pemuda Madiun berinsial MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan oleh hacker Bjorka. Dia ditangkap setelah sempat diamankan oleh Tim Cyber Polri di Madiun pada Rabu (14/9/2022) malam.
"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Berikut kronologi pemuda Madiun ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka:
1. Dijemput Tim Cyber Polri di Madiun
Polres Madiun bersama tim Cyber Mabes Polri mengamankan seorang pemuda diduga hacker Bjorka, Rabu (14/9/2022) tengah malam.
Pemuda berinisial MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu dijemput di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Dagangan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait