SURABAYA, iNews.id - Ibu pembuang bayi di saluran atap rumah berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial SA (21) asal Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) ini nekat membuang buah hatinya karena takut dipecat majikan.
Kepada polisi, SA mengandung dari hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar pada November lalu di NTT. SA tidak menyangka hubungan itu membuatnya hamil hingga akhirnya dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kawasan elite di Dharmahusada Kota Surabaya.
Setelah beberapa bulan, kandungannya pun semakin besar hingga memasuki hari perkiraan lahir (HPL). Saat merasakan sakit, SA naik ke lantai tiga rumah majikan, tepatnya di jemuran atap rumah.
Di tempat itulah SA mengambil kursi dan jongkok untuk melakukan persalinan. Proses itu dilakukan SA seorang diri. Sebab, dia memang merahasiakan kandungannya, termasuk kepada majikannya.
"Begitu lahir, bayi langsung dimasukkan ke dalam kardus lengkap dengan ari-arinya (plasenta). Karena takut, bayi kemudian diletakkan di saluran air atap rumah tetangga majikannya," kata Kanit Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Rabu (31/8/2022).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait