Pria kelahiran Lamongan ini juga mengingatkan harusnya ada pengawasan-pengawasan mulai tingkat terkecil berbasis RT RW. Sebab, itulah esensi sebenarnya PPKM mikro yang selama ini diterapkan sebelum PPKM darurat diberlakukan.
"Tidak seperti kemarin. Berarti ini ada tanda-tanda khawatir lagi, ada kenaikan lagi. Karena sudah dipublikasikan ini longgar, longgar, jadi abai," katanya.
Diketahui, Kota Malang saat ini masih menerapkan PPKM level 4 karena berada di zona merah penyebaran Covid-19. PPKM di Malang telah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 dengan nama PPKM darurat hingga 26 Juli. Selanjutnya pemerintah pusat mengubah istilah menjadi PPKM level 4 yang diterapkan sejak 27 Juli hingga 23 Agustus mendatang.
Sementara kasus Covid-19 di Kota Malang hingga Rabu pagi 18 Augustus 2021 berjumlah 13.560. Rinciannya 1.175 kasus aktif atau menjalani perawatan, 11.489 kasus sembuh dan 986 meninggal dunia.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait