Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: IG)

"Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian sepatu, biaya berobat, jamuan makan, dan keperluan lainnya yang dibebankan pada anggaran OPD," ungkap Asep. 

Selain itu, Gatut juga diduga menggunakan uang panas tersebut untuk mencari "muka" di hadapan pejabat lain dengan memberikan THR kepada sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung. 

Saat ini, KPK telah resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya sebagai tersangka. Keduanya kini mendekam di sel tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network