Budi menuturkan, penyidik juga menyita barbuk elektronik di lokasi yang sama. Penyidik akan mengekstrak, mendalami, dan menganalisis barbuk itu untuk mendukung penanganan perkara yang menjerat Maidi sebagai tersangka tersebut.
"Penyidik tentu nanti akan melihat apakah modus-modus tindak pemerasaan dengan kamuflase dana CSR ini juga terjadi di sektor-sektor lainnya, tentu semua terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan termasuk nanti dari barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dalam penggeledahan tersebut," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait