Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hampir 400 biro perjalanan haji memanfaatkan kuota tambahan dengan menggunakan visa haji khusus. Banyaknya jumlah travel yang menawarkan kuota ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Adakah travel lain? Ya itu itu kan hampir hampir 400 travel, itu yang membuat ini juga agak lama," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Asep menjelaskan, KPK perlu memastikan jumlah kuota haji khusus yang diterima masing-masing travel dari Kementerian Agama (Kemenag) karena setiap biro perjalanan memiliki alokasi yang berbeda-beda.

"Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar 10.000-20.000," kata dia.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network