JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wasekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry mengetahui aliran dana kasus korupsi Kouta haji 2024. Hal itu yang menjadi alasan penyidik KPK memeriksa Syarif Hamzah beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kouta haji ini, KPK tidak hanya fokus menggali keterangan dari pejabat di Kementerian Agama. Pihak-pihak yang mengetahui kontruksi perkara ini juga akan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi,” tuturnya.
Syarif Hamzah sebelumnya telah diperiksa KPK pada Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang bukti di rumah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait