Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari memimpin operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Kota Probolinggo kembali berstatus zona merah Covid-19. Perubahan status ini menyusul bertambahnya kasus baru Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Probolinggo, Nurul Hasanah Hidayati, mengatakan, status zona merah terjadi sejak 7 Desember lalu. Selain jumlah kasus bertambah juga karena ada yang meninggal dunia. 

"Pemicunya banyak, salah satunya masyarakat yang memakai masker kurang baik dan benar," katanya, Sabtu (12/12/2020).

Atas kondisi ini operasi yustisi kembali diggalakkan. Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari mengatakan, sejak beberapa hari lalu Satgas Covid-19 Kota Probolinggo meningkatkan razia protokol kesehatan. "Operasi ini kami tingkatkan menjadi 3 kali sehari, pagi, siang dan malam hari," katanya. 

Selain operasi yustisi, bersama tiga pilar (Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 dan Pemerintah Kota Probolinggo) pihaknya terus mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan, terutama menjelang Natal dan Tahun baru.  

"Kami beri pengertian tentang disiplin prokes untuk menekan Covid-19 di kota ini. Pelanggar abai prokes kami beri sanksi sosial agar ada efek jera. Mereka juga kami beri pengertian agar tidak mengulanginya kembali," katanya. 

Jauhari mengatakan, pihaknya terus memberi sosialisasi agar tidak ada kerumunan dalam momen pergantian tahun ini. "Bila da kerumunan saat tahun baru, sesuai prosedur kami bubarkan," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network