Jatim Detail Berita Komplotan Penipu di Jember Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, Korban Rugi Rp683 Juta Bambang Sugiarto Rizky Agustian - Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:13:00 WIB Polisi menangkap empat anggota komplotan penipuan di Jember. Modus pelaku dengan meminjam uang menggunakan jaminan emas palsu. (Foto: Humas Polsek Tanggul) “Pelaku kami jerat dengan pasal 378, ancamannya 4 tahun penjara,” kata Huda. Baca Juga Ini Tips dari Mabes TNI agar Gadis-gadis Tidak Tertipu Tentara Gadungan Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG komplotan penipu Pinjam uang emas palsu tersangka Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Diperiksa sebagai Tersangka, Wagub Hellyana Bantah Sangkaan Ijazah Palsu Samuel dan M Yasin 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara Polisi Buru M Yasin, Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Samuel Langsung Ditahan Ustaz Evie Effendie Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka KDRT, Terancam Dijemput Paksa