Alat pertanian yang diamankan polisi dari dua anggota komplotan pencuri di Ponorogo. (Foto: Antara)

PONOROGO, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota komplotan pencuri alat pertanian yang ditinggal di sawah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Sebanyak dua pelaku lain ditetapkan buron.

"Para pelaku ini diduga kerap melakukan aksinya, mencuri alat pertanian petani di beberapa daerah. Tidak hanya di Ponorogo," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Rabu (31/5/2023).

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (32) dan S (38). Keduanya diketahui warga Kabupaten Bojonegoro.

"Dua pelaku lain masih buron. Tapi identitasnya sudah kami kantongi," lanjut dia.

Komplotan pencuri spesialis alat pertanian itu memiliki peranan dan tugas berbeda. AS bersama satu pelaku yang masih buron, misalnya, berperan langsung dalam aksi-aksi pencurian di sawah yang telah diidentifikasi. Sedangkan S berperan sebagai penadah barang curian.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, selain di Ponorogo komplotan pencuri asal Bojoegoro ini juga beraksi di wilayah kabupaten Pacitan.

Tersangka S bahkan mengaku telah menerima barang curian dari AS cs lebih dari tiga kali.

"Dijual setiap unitnya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta. Katanya, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan pribadi sehari-hari," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network