Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI beralih dari Divisi 1 Kostrad ke Divisi 2 Kostrad. (Foto: Avirista Midaada)

"PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman, antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, dan ancaman terhadap objek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan serta penyelundupan," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network