"PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman, antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, dan ancaman terhadap objek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan serta penyelundupan," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait