JAKARTA, iNews.id - Kemampuan Gajah Mada sebagai Mahapatih Kerajaan Majapahit tak perlu diragukan lagi. Dia mengerjakan banyak hal sebagai pembantu Raja Majapahit. Setelah Gajah Mada mangkat, pekerjaan yang ditinggalkan bahkan tak bisa diurus oleh satu orang.
Dikisahkan dalam buku "Gajah Mada Sistem Politik dan Kepemimpinan" karya Enung Nurhayati, ada beberapa jabatan yang sebelumnya dirangkap Gajah Mada akhirnya dibagi ke enam orang pejabat di Kerajaan Majapahit.
Kedudukan Gajah Mada merupakan one man government atau pemerintahan satu manusia. Dia tak tergantikan dalam pelaksanaan program pemerintahan Majapahit.
Di posisi pejabat pertama yakni Weddramantri yang diemban oleh Empu Tandi yang seorang arya.
Kedua adalah Empu Nala yang terpilih sebagai Tumenggung Mancanagara atau wakil mahkota. Empu Nala terkenal sebagai pahlawan perang yang menghargai jasa dan menghukum kejahatan. Dia pernah menaklukkan Dompo di Nusa Tenggara.
Selanjutnya Majapahit melantik Sri Nata Krewarddhana dan Wikramawardana, masing-masing ayah dan ipar Hayam Wuruk, yang terpilih sebagai Dharmadhyaksa atau ketua mahkamah agung yang dibantu oleh tujuh upapati atau pembantu mahkamah.
Jabatan Gajah Mada asalnya juga meliputi mahkamah, karena dia mewakili Sri Nata. Raja adalah hakim yang paling tinggi dalam negeri.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait