Atas insiden tersebut, Wikramawardhana didenda ganti rugi oleh Dinasti Ming sebanyak 60.000 tahil. Sampai tahun 1408, Wikramawardhana baru dapat mengangsur sebanyak 10.000 tahil.
Lantaran kasihan pada Wikramawardhana, Kaisar Yung-lo membebaskan denda itu. Peristiwa ini dicatat Ma-huan (sekretaris Cheng-ho) dalam bukunya yang bertajuk Ying-ya-sheng-lan.
Kemudian 20 tahun semenjak berakhirnya Perang Paregreg atau tepatnya pada tahun 1426, Majapahit dilanda bencana kelaparan. Sebagaimana Perang Paregreg bencana kelaparan telah menelan korban di Majapahit.
Terdapat dugaan bahwa bencana kelaparan itu yang menyebabkan Kaisar Yung-lo membebaskan utang Wikramawardhana pada Dinasti Ming.
Akibat dari bencana kelaparan yang melanda Majapahit itu tidak hanya membawa korban rakyat kecil, namun pula anggota keluarga istana. Mereka yang turut menjadi korban dari bencana itu seperti Bhre Tumpel, Bhre Lasem, dan Bhre Wengker.
Bhre Tumapel yang meninggal pada tahun 1427 itu dicandikan di Lokerep dengan nama Asmarasaba.
Pada tahun yang sama, Wikramawardhana atau Bhra Hyang Wisesa Aji Wikrama tutup usia. Sejak kemangkatan Wikramawardhana yang arwahnya dicandikan di Bayalangu dengan nama Wisesapura, tahta kekuasaan Majapahit kemudian beralih ke putrinya yakni Sri Suhita.
Raja Majapahit ke-6 atau raja perempuan Majapahit ke-2 sesudah Tribhuwana Wijayatunggadewi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait