Satu waktu, Gus Dur pernah mendapat pertanyaan tentang hukum menjaga gereja. Gus Dur pun menjawab, 'Kamu niatkan jaga Indonesia bila kamu enggak mau jaga gereja. Sebab gereja itu ada di Indonesia, Tanah Air kita. Tidak boleh ada yang mengganggu tempat ibadah agama apa pun di bumi Indonesia'.
Pada 2000, penjagaan di gereja dianggap juga sangat penting menyusul sejumlah teror yang terjadi. Pada 1 Agustus misalnya, sebuah bom meledak di Kantor Kedutaan Besar Filipina di Jakarta. Berselang sebulan, tepatnya 13 September, bom meledak di lantai parkir Bursa Efek Jakarta.
Kembali kepada Riyanto. Saat menjaga Gereja Eben Haezer bersama tiga rekannya, Riyanto mendapat laporan adanya benda mencurigakan di depan gereja dari jemaat pada pukul 20.30 WIB.
Bentuknya bungkusan tas plastik dan tas berisi kado di bawah telepon umum depan gereja. Riyanto kemudian berinisiatif mengambil dan menyerahkan ke polisi yang berjaga.
Setelah dicek ternyata bungkusan plastik itu berisi bom. Petugas yang berjaga kemudian meminta semua menjauh dan tiarap. Namun Riyanto justru membawa lari benda itu menjauh dari gereja.
"Saat berusaha mengamankan itulah, bom meledak. Tubuhnya terpelanting sejauh 30 meter. Tak lama kemudian bom kedua juga meledak," tulis @GUSDURians.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait