Imam At Thabari menyatakan bahwa larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan dan cacian. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, kerana perbuatan dosa yang telah dilakukannya, juga sebab yang lainnya.
Sikap mencela orang lain itu berpuncak dari rasa sombong dan ujub terhadap dirinya sendiri yang merasakan dirinya lebih baik. Alasan lain Islam melarang umatnya saling mencibir, meremehkan, menghujat, dan menghina sesama adalah sebab belum tentu yang meremehkan lebih baik dari pada yang diremehkan.
Dalam sebuah hadis juga disampaikan terkait ghibah, yaitu:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟» قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ» قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: «إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ»
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya: “Tahukah kamu, apakah ghibah itu?’ Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu, kemudian Rasulullah SAW bersabda: Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak disukai. “Seseorang bertanya, Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang suka bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapakan?’ Beliau berkata: Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka itu berarti kamu telah mengunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.” (HR. Muslim:2589 ).
Dari penjelasan Al Quran dan Hadits di atas menegaskan bahwa ghibah merupakan perbuatan dosa.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait