Khutbah Jumat singkat tentang ghibah yang bisa berakibat rusaknya amal dan memecah persaudaraan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Khutbah Jumat singkat tentang Ghibah berikut ini bisa menjadi bahan introspeksi bagi Muslim mengenai bahayanya salah satu penyakit hati ini.

Ghibah artinya mengumpat atau menggunjing yaitu perbuatan atau tindakan yang membicarakan aib orang lain. Pada zaman modern ini, dengan berbagai macam alat informasi yang semakin canggih, perbuatan ghibah pun dikemas sedemikian manisnya.

Islam melarang perbuatan ini untuk dilakukan, karena kalaupun informasi atau berita yang dilontarkan itu benar, tetap akan menyakiti
hati orang lain. Apalagi kalau berita itu salah, bisa menimbulkan fitnah.

Karenanya, sudah menjadi keharusan bagi tiap Muslim untuk menjaga diri dan menjauhi perbuatan ghibah yang bisa merusak semua amal ibadah.

Berikut teks Khutbah Jumat singkat tentang Ghibah

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ جَعَلَنَا وَإِيَّاكُمْ مِنْ عِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ الْأَمِيْن . اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ ، أَمَّا بَعْدُ

فَيَا عِبَادَ اللهِ ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ . قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ ، يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Hadirin jamaah jumat yang dimuliakan Allah.

Marilah kita bersyukur kehadirat Allah yang selalu memberikan limpahan karunia inayah dan hidayah sehingga kita masib tetap dalam ubudiyah kehadiratNya. Dan marilah bermunajat semoga kita ditetapkan menjadi hamba yang memiliki haul dan quwwah dari-Nya untuk bertaqwa, memiliki kesadaran utuh bahwa ketaatan kehadirat Allah dan menjauhi larangan-larangan Nya salah satunya berbuat ghibah karena akan merugikan kita di daroin.

Hadirin yang dimuliakan Allah

Marilah kita ingat larangan Allah SWT untuk tidak berburuk sangka dan mencari kesalahan-kesalahan orang lain, sebagaimana firman Allah dalam surah Al Hujurat Ayat 12:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang mengunjing sebagian yang lain. apakah ada diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah Maha Penerima Taubat, Maha Penyayang.” (Q.S Al-Hujarat:12)

Penjelasan tersebut menegaskan larangan mengunjing (ghibah) antar sesama. Bahkan dalam firman Allah tersebut, mengunjing diumpamakan seperti halnya memakan bangkai daging saudaranya. Karena segala bentuk kejelekan yang terdapat diantara sesama makhluknya itu merupakan sesuatu yang sangat menjijikakn yang tak perlu dibicarakan hingga ke ujung-ujungnya dengan lisan yang sungguh terlalu indah untuk membahas yang seharusnya dikubur dalam-dalam agar tidak terdengar dan menyebar ke mana-mana baunya kejelekan tersebut.

Ghibah atau menggunjing, adalah perbuatan tercela yang ditinggalkan jauh-jauh oleh kaum muslim. Di antara jenis ghibah tersebut ada dua jenis yang sangat dilaknat Allah Subhanahu wa ta’ala, yakni al-hamz dan al-lamz.

Kedua jenis ghibah tersebut, adalah cara mencela manusia dan menyakiti mereka sebagaimana yang terdapat dalam ghibah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.” (QS Al-Humazah : 1)

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, dalam ayat ini diterangkan bahwa mencela ada dua macam. Yaitu mencela dengan perbuatan (al-Hamz) dan mencela melalui perkataan (al-Lamz).

Hadirin Sidang Jumat yang dirahmati Allah

Saat ini, hujatan yang sering dilancarkan dalam kolom komentar di dunia maya atau di media sosial (medsos) termasuk dalam golongan al-Lamz yang meski tidak menyakiti secara fisik tapi perkataan tersebut memberikan bekas yang menyakitkan dalam hati.

Allah Ta’ala sangat melaknat perbuatan ghibah tersebut. Bahkan, teguran yang disampaikan dalam firman Allah di atas sebagai peringatan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tercela dan melampaui batas.

Sebab orang yang mencela dan mengumpat biasanya melakukan perbuatan melampaui batas dengan menghamburkan fitnah di manapun dan kapan pun.

Hal ini dijelaskan dalam ayat lainnya yang menjelaskan tentang kriteria pencela atau pengumpat dalam QS Al-Qalam ayat 11 yang artinya : “Suka mencela yang kian ke mari (menyebarkan fitnah).”

Juga ada sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dari Muhammad bin Sa’d dari Sa’ad : “Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR Ibnu Majah).

Maknanya adalah dalam Islam, perbuatan menghujat orang lain sangat tidak diperbolehkan. Allah Ta’ala juga menetapkan dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim “ (QS. Al Hujuraat :11).

Imam At Thabari menyatakan bahwa larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan dan cacian. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, kerana perbuatan dosa yang telah dilakukannya, juga sebab yang lainnya.

Sikap mencela orang lain itu berpuncak dari rasa sombong dan ujub terhadap dirinya sendiri yang merasakan dirinya lebih baik. Alasan lain Islam melarang umatnya saling mencibir, meremehkan, menghujat, dan menghina sesama adalah sebab belum tentu yang meremehkan lebih baik dari pada yang diremehkan.

Dalam sebuah hadis juga disampaikan terkait ghibah, yaitu:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟» قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ» قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: «إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ»

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya: “Tahukah kamu, apakah ghibah itu?’ Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu, kemudian Rasulullah SAW bersabda: Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak disukai. “Seseorang bertanya, Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang suka bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapakan?’ Beliau berkata: Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka itu berarti kamu telah mengunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.” (HR. Muslim:2589 ).

Dari penjelasan Al Quran dan Hadits di atas menegaskan bahwa ghibah merupakan perbuatan dosa. 
Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network