Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama perwakilan buruh membuat surat permohonan penanggungan Omnibus Law kepada Presiden Jokowi, Kamis (8/10/2020). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNew.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyurati Presiden Jokowi, meminta Omnibus Law ditangguhkan. Khofifah menyebut, surat tersebut dikirim untuk memenuhi tuntutan massa aksi penolakan Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).

“Aspirasi mereka yang meminta gubernur berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” kata Khofifah seusai ziarah ke makam Gubernur Jatim pertama RMT Aryo Suryo di Magetan, Jumat (9/10/2020).

Khofifah mengatakan, surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut berisi permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law. Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Mahfud MD. Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh awal pekan depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” ujarnya.

Terkait aksi rusuh di area Gedung Negara Grahadi, Khofifah menyampaikan penyesalannya. Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan. Tetapi, hindari perusakan fasilitas umum dan sosial, termasuk tindakan anarkistis.

“Yang terjadi kemarin, semoga tidak terjadi lagi di lain waktu. Sebab, fasilitas umum yang dirusak ini dibangun dengan uang rakyat,” kata Ketua Umum PP Muslimat NU ini.

Khofifah juga menyayangkan banyaknya anak kecil dan pelajar yang ikut serta dalam aksi perusakan tersebut. Khofifah yakin anak-anak tersebut tidak paham dan tidak tahu tentang UU Cipta Kerja hingga detail pasal yang dipersoalkan.

“Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek dan tuntutan saya yakin aksi perusakan itu tidak akan terjadi,” ujarnya.

Khofifah mempercayakan kepada Polda Jatim untuk mengusut insiden tersebut hingga tuntas, mulai dari dalang, provokator sampai dengan pelaku di balik aksi anarkistis tersebut. Apalagi lagi aksi tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network