SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyerahkan polemik Bupati Jember Hendy Siswanto ke aparat penegak hukum. Hendy diduga mendapat honor dari pemakaman Covid-19.
"Enam hari lalu, inspektorat sudah ke sana (Jember). Dua hari lalu pak inspektur menyampaikan bahwa semua sepakat mengembalikan. Proses selanjutnya kan ada aparat penegak hukum yang akan memproses selanjutnya," kata Khofifah disela meninjau vaksinasi yang digelar IKA Unair bersama Badan Koordinasi Kesejahteraan Sosial (BK3S) di Gedung BK3S , Surabaya, Minggu (29/8/2021).
Khofifah memastikan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) maupun Surat Edaran (SE) terkait honor dalam penanganan Covid-19.
"Di Pemprov Jawa Timur tidak ada yang berhonor. Tidak ada raker maupun rakor terkait penanganan Covid-19 yang itu berhonor," kata Khofifah.
Diketahui, Bupati Jember Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman Covid-19 yang dia terima sebesar Rp70,5 juta ke kas daerah. Langkah itu juga diikuti sejumlah pejabat Pemkab Jember yang ikut menerima honor.
"Sudah dikembalikan ke Kasda. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp282 juta," kata Sekda Jember, Mirfano Jumat (27/8/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Pemakaman Covid-19 honor pemakaman Covid-19 bupati jember gubernur jatim gubernur jatim khofifah
Artikel Terkait