Kendati begitu, Kiai Marzuki mengaku legowo dengan adanya keputusan pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim. Dirinya juga tak ingin membawa pencopotan tersebut ke arah hukum, dan berpikiran ada unsur politis.
"Sebagai keputusan organisasi kami, kami menghormati keputusan itu, karena sudah diputuskan oleh organisasi yang hirarkinya yang di atas. Kami 100 persen ikhlas dan ridho, keputusan yang diberikan Allah," tutur KH. Marzuki kepada para ribuan santrinya.
Sebagai informasi, KH Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU Jawa Timur oleh Pengurus PBNU. Alasannya, berdasarkan evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan Marzuki selama ini.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait