Ketua RW di Gresik ditahan karena diduga menganiaya tetangganya yang mencuri kunyit hingga tewas. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

GRESIK, iNews.idKetua rukun warga (RW) di Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik ditangkap polisi karena diduga menganiaya tetangganya hingga tewas. Pelaku Bonadi (44) diduga menganiaya korban Mujiono (40) setelah tepergok mencuri kunyit milik pelaku. 

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di belakang rumah tersangka pada Rabu 21 Juni 2023 lalu. Saat itu, tersangka menegur korban yang mencuri kunyit di kebun miliknya. Mereka lalu terlibat cekcok. 

“Pengakuan tersangka, saat ditegur korban malah mengancam dengan celurit ke anak kandungnya. Tersangka secara spontan mengambil balok kayu kemudian mengayunkan tepat di kepala bagian belakang korban,” katanya, Senin (3/7/2023).

Wakapolres menjelaskan, korban sempat dibawa ke puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD Ibna Sina Gresik. Namun, nyawanya tidak tertolong setelah tiga hari dirawat. 

“Dari hasil autopsi, korban mengalami luka sedalam 6 cm di bagian kepalanya. Sebelumnya, jenazah korban telah dimakamkan, namun karena pihak kelurga tidak terima polisi kemudian membongkar makam untuk proses autopsi,” katanya.

Kepada polisi, Bonadi mengaku khilaf dan sakit hati karena memergoki korban mencuri kunyit di kebunnya. “Yang dicuri itu kunir, gak banyak sih. Sebenarnya sudah saya tegur. Itu punya siapa kok dicuri,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network