Ketua DPD RI La Nyalla bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji saat rapat koordinasi penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya dengan Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat proses sertifikasi terhadap 2.792 aset miliknya. Sertifikasi aset merupakan bentuk pengamanan hukum sehingga bisa menghindari permasalahan sengketa. 

"Aset pemkot atau daerah penting diamankan, baik secara fisik, administrasi, dan hukum. Sehingga potensi-potensi penguasaan aset pemerintah oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab tidak terjadi," kata La Nyalla, Minggu (26/9/2021).

La Nyalla menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, ada tiga bentuk pengamanan aset, yakni, pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum. 

"Selain Pemkot, BPN juga harus aktif dan responsif. Karena proses sertifikasi itu diajukan oleh Pemkot dan selanjutnya ada di BPN," kata dia.

Sertifikasi aset, kata dia, juga berguna untuk menghindari potensi korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network