Kapolres Mojokerto menunjukkan barang bukti palu yang digunakan pelaku menganiaya korban, Kamis (1/4/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Pelaku memang sudah merencanakan, sepulang dari warung kopi pelaku mencari peralatan akhirnya menemukan palu. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku beraksi memukuli bapak, ibu dan adik dengan palu saat tertidur lalu keluar rumah," katanya.

Sementara itu, DMP mengaku menyesal telah menganiaya kedua orang tua serta adiknya yang masih kecil. Ia juga mengaku tak memiliki niatan untuk menghabisi nyawa kedua orang tua serta adik kandungnya. Dia nekat melakukan penganiayaan lantaran rasa kesal.

"Ya itu pak, karena mengkel (kesal). Karena sering di beda-bedakan sama adik dan (anak) tetangga. Iku lo diloken pinter lah awakmu isok opo (Itu lo lihat saja (anak tetangga) pintar, lah kamu bisa apa)," kata remaja yang biasa dipanggil Marko ini.

Diketahui, seorang pemuda di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya kedua orang tuanya hingga kritis. Tak hanya itu, pelaku juga menghajar adik kandungnya hingga terluka parah.

Pelaku yakni Danang Marko Pambudi. Dia tega menganiaya Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) yang tak lain merupakan orang tua kandungnya. Selain itu, adiknya yang masih berusia 8 tahun juga menjadi sasaran penganiayaan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network