MOJOKERTO, iNews.id - Sakit hati menjadi motif penganiayaan remaja di Mojokerto terhadap kedua orang tua dan adik kandungnya. DMP alias Danang Marko Pambudi (17) mengaku tega menganiaya ayah ibu dan adiknya karena sakit hati kerap dibandingkan dengan tetangganya.
Rabu (31/3/2021) dini hari kemarin, pelaku mengambil palu dan memukul kepala ketiga anggota keluarganya saat tertidur. Seketika itu ketiga korban terkapar bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Remaja berusia 17 tahun itu diamankan petugas selang beberapa jam pascapenganiayaan. Dia ditangkap petugas di Terminal Kertajaya Mojokerto saat hendak kabur ke luar kota. Ketika itu ia bersama dengan rekan-rekannya.
"Pelaku adalah salah satu anggota anak punk di Mojokerto. Yang bersangkutan diamankan saat hendak pergi ke Solo," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander saat konferensi pers, Kamis (1/4/2021).
Berdasarkan pengakuan DMP, aksi penganiayaan brutal yang dilakukannya itu lantaran rasa sakit hati. Dia mengaku kerap dibandingkan dengan anak tetangga oleh kedua orang tua mereka. Selain itu, pelaku merasa iri hati dengan sang adik karena diperlakukan berbeda.
"Motifnya sakit hati dibeda-bedakan dengan adiknya. Jadi sudah memendam rasa sakit hati itu sejak lama," kata mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.
Menurut Kapolres, aksi penganiayaan itu sudah direncanakan sebelumnya. Bahkan, DMP dengan sengaja ingin melukai kedua orang tua serta adiknya masih kecil itu. Lantaran rasa sakit hati yang sudah tak lagi terbendung.
"Pelaku memang sudah merencanakan, sepulang dari warung kopi pelaku mencari peralatan akhirnya menemukan palu. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku beraksi memukuli bapak, ibu dan adik dengan palu saat tertidur lalu keluar rumah," katanya.
Sementara itu, DMP mengaku menyesal telah menganiaya kedua orang tua serta adiknya yang masih kecil. Ia juga mengaku tak memiliki niatan untuk menghabisi nyawa kedua orang tua serta adik kandungnya. Dia nekat melakukan penganiayaan lantaran rasa kesal.
"Ya itu pak, karena mengkel (kesal). Karena sering di beda-bedakan sama adik dan (anak) tetangga. Iku lo diloken pinter lah awakmu isok opo (Itu lo lihat saja (anak tetangga) pintar, lah kamu bisa apa)," kata remaja yang biasa dipanggil Marko ini.
Diketahui, seorang pemuda di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya kedua orang tuanya hingga kritis. Tak hanya itu, pelaku juga menghajar adik kandungnya hingga terluka parah.
Pelaku yakni Danang Marko Pambudi. Dia tega menganiaya Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) yang tak lain merupakan orang tua kandungnya. Selain itu, adiknya yang masih berusia 8 tahun juga menjadi sasaran penganiayaan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait