Lima jaringan narkoba besar ditangkap Polresta Malang. Satu di antaranya kepada dinas. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

Diketahui, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadispangtan) Kota Malang Ade Herawanto diamankan polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain Ade, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yang masih satu jaringan. 

Para tersangka yang terdiri dari FN, CR, IL, PR, GN, dan AH. Keenamnya merupakan jaringan narkoba yang sempat mengelabui polisi sehingga terjadi insiden salah gerebek anggota perwira TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu hotel di Kota Malang. 

Saat ini sendiri keenamnya dibawa ke Mapolda Jawa Timur guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, 114 ayat 1, 112 ayat 1, 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika. Ancaman hukumannya lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network