SURABAYA, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) Jonahar diperiksa Reskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/8/2023). Hal ini berkaitan sengketa gedung Wismilak Surabaya.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan pemeriksaan dilakukan terkait adanya penerbitan akta otentik HGB gedung yang berada di Kalan Raya Darmo Surabaya. Selain itu, penyidik juga memanggil Kepala Kantor BPN Surabaya I Kartono Agustianto untuk dimintai keterangannya.
"Kepala BPN Kanwil Jatim dan Kepala BPN Surabaya I hari ini diperiksa terkait dugaan HGB palsu Gedung Wismilak," kata Farman, Jumat (18/8/2023).
Seperti apa materi pemeriksaan, Farman tidak menjelaskannya secara rimci. namun yang pasti seputar dokumen HGB Graha Wismilak.
Bukan hanya BPN, penyidik juga akan memeriksa semua pihak terlibat. Salah satunya Direktur Utama PT Gelora Djaya sebagai pembeli lahan dan bangunan objek tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait