Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amrirahmanto Sayekti. (Foto: Anang Agus Faisal).

Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut masih berada di tempat penyimpanan barang bukti Satlantas Polres Tulungagung. Kejaksaan, telah mengumumkan pemanggilan bagi para pemilik kendaraan, dan sebelum lelang dimulai, pemberitahuan tahap ketiga akan disampaikan melalui media sosial resmi Kejari Tulungagung pada Juli 2025. 

Pemilik kendaraan yang terkena tilang pada 2021-2022 diimbau agar segera mengurus penyelesaian tilang dan mengambil kendaraan mereka sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

"Kita sudah melakukan pengumuman dan sekarang sudah memasuki pengumuman tahap kedua. Kami berharap bagi yang ditilang dan kendaraannya diista 2021-2022 bisa segera ke kantor untuk menyelesaikan proses tilangnya dan mengambil barang bukti yang ada di kami," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network